Peringatan! 10 Perbedaan pinjol legal dengan ilegal.

Netabdi.com – Jakarta. Beberapa waktu kemudian, dana pinjaman pinjaman melalui platform digital semakin luas. Kondisi ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil tindakan tegas dan untuk mendidik masyarakat.

Cash Notes Show, Grup Kerja Peringatan Investasi 2018 (SWI), 2018 untuk tahun ini, OJK menutup 3.365 rekan fintech pada pinjaman peer yang bekerja secara ilegal.
Berkat akun resmi Instagram @ojkindonesia, OJK kembali mengingatkan perbedaan publik antara pinjol ilegal dan pinjol legal.

“Sebelum menggunakan layanan di Fintech, pastikan legalitasnya adalah yang pertama. Jangan tertipu dengan kapasitas dan ilegal, “kata Ojk Instagram Akun Selasa (27/7/2021).
OJK juga menyatakan bahwa masyarakat dapat memeriksa daftar pinjaman di Fintech yang terdaftar dan Seric OJK Hubungi OJK 157 @ Contact157 melalui Telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Ingin tahu bagaimana perbedaan ilegal dan legal Simpan karakteristik:

Karakteristik pinjaman online ilegal

  1. Pinjol ilegal tidak menanggung identitas dewan dan alamat kantor yang jelas.
  2. Pinjaman untuk Pinjol ilegal sangat mudah.
  3. Informasi informasi atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas.
  4. Biaya bunga atau pinjaman tidak terbatas selama pilihan pinjol ilegal.
  5. Jika Anda memilih Pinjol ilegal, efisiensi total mencakup denda tanpa batas.

Baca juga: Panduan lengkap tentang cara mendaftar untuk UMKM dan cara mengulasnya, wajib!

  1. Akses ke semua data di ponsel peminjam.
  2. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik dan propagasi foto pribadi atau video untuk peminjam yang tidak dapat membayar pinjaman.
  3. Tidak memberikan layanan pengaduan,
  4. Tawarkan pinjaman sering melalui pesan teks, WA atau saluran pribadi tanpa otorisasi.
  5. Karyawan atau pihak kolektif tidak menyatakan tagihan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Pembiayaan Fintech dengan Indonesia (AFPI).

Karakteristik pinjaman online legal

  1. Pinjol legal, pasti memiliki alamat yang jelas dan alamat kantor.
  2. Peminjam akan dipilih.
  3. Informasi tentang biaya pinjaman dan denda transparan.
  4. Total biaya pinjaman hingga 0,8% per hari
  5. Efisiensi maksimum mencakup denda 100% tergantung pada pinjaman pinjaman utama hingga 24 bulan.

Baca juga: MSME BLT Rp 1,2 juta langkah 2 masih dibuka, periksa cara mendaftar

  1. Sudah cukup untuk mengakses kamera, mikrofon dan lokasi peminjam.
  2. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan memasuki Blacklist Blacklist Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform lain. Fintech Forms.
  3. Memiliki layanan pengaduan konsumen.
  4. Tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
  5. Layanan penagihnya harus memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.



Page Settings

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *