Pendaftaran untuk UMKM atau BPUM BLT hingga akhir Juni: Cara mendaftar dan memeriksa penerima di BRI dan BNI
Pendaftaran untuk penerima BLT UMMES atau Banpres produktif Mikro (BPUM) melalui Bank BRI dan BNI masih terbuka hingga akhir Juni 2021.


Pelajari cara mendaftar dan memeriksa penerima yang telah dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Bank Distributor yaitu BRI dan BNI.
Pemerintah diketahui memperluas distribusi dan pendaftaran penerima bantuan tunai langsung (BLT UMKM) atau BPU senilai Rp1,2 juta per bulan sebagai stimulus selama pandemi Covid-19.
Namun, banpres hanya disalurkan setelah penerima manfaat.
Informasi tentang Banpres (BPUM) atau MSME BLT yang hanya cairan yang disampaikan oleh rekening resmi Bank BRI Twitter, yaitu @bankbri_id
“Hai teman BRI, saat ini dana bantuan BPK pada tahun 2021 sebesar Rp1.200.000, – diberikan 1 kali.
BRI Bank hanyalah distribusi dana bantuan, kami sarankan meminta dan melaporkan layanan koperasi lokal. “
Hai teman BRI, kami menginformasikan dana BPUM hanya diberikan 1 kali dan hanya bisa dilakukan 1 leleh. Dalam mendukung transaksi tanpa uang tunai, kegiatan perbankan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Brimo.
Hai teman BRI, saat ini pemerintah hanya menyalurkan dana BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta dalam 1 kali.
Sehingga penerima manfaat hanya dapat menarik 1 dana BPUM.
Akun Sosial Media Sosial BRI resmi adalah biru (diverifikasi).
Dengan demikian informasi yang diajukan oleh akun @BankBri_ID menjawab pertanyaan Wargganet tentang pencairan BLT UMKM atau Banpres Produktif Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta.
Bagi Anda yang telah mendaftar, silakan periksa halaman milik Bank BRI dan Bank BNI apakah termasuk sebagai penerima Banperpes (BPUM) atau BLT UMKM untuk periode Mei dan bulan berikutnya pada tahun 2021.
Anda yang tinggal dan memiliki bisnis di DKI Jakarta dan ingin mendaftar sebagai penerima Banpres Produktif Micro (BPUM) atau BLT MSMes Silakan akses tautan alamat pendaftaran di bawah ini.
Cara Memeriksa Penerima BLT MSME atau BPUM Via BRI Anda dapat memeriksa apakah penerima MSME 2021 BLT atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id melalui ponsel, komputer, atau laptop dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Buka EFM BRI LINK Pilih menu BPUM (periksa data BPUM) Setelah itu kolom Pemeriksaan Penerima BPU MSME akan muncul Masukkan Nomor Kartu Identitas (KTP) dan Kode Verifikasi Klik Proses Permintaan dan Pemberitahuan Pesan akan muncul apakah Anda menjadi penerima atau Tidak Jika nomor ID terdaftar sebagai BLT Bantuan Penerima MSME atau BPUM 2021, sebuah pesan yang membaca pesan seperti ini: “Nomor kartu ID terdaftar sebagai penerima BPK. XXXXXX dengan nomor akun xxxxx.
Untuk verifikasi dan pencairan kontak Kantor BRI terdekat membawa kartu ID. “Jika nomor kartu ID tidak terdaftar sebagai penerima, pesan yang muncul seperti ini:” Nomor kartu ID tidak terdaftar sebagai penerima BPUB. “
Cara Memeriksa Penerima BLT MSME atau BPUM Via BNI untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT MSME di BNI, silakan ikuti langkah-langkah ini: Buka halaman https://banpresbpum.id Kemudian masukkan induk populasi Nomor (NIK) dan klik “Cari” maka pemberitahuan akan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPU 2021.
UMKM terdaftar sebagai penerima, dapat menarik MSME BLT dengan mengunjungi Kantor Cabang BNI dan menandatangani dan mengirimkan SPTJM (pernyataan tanggung jawab absolut).
Persyaratan lain yang juga harus diambil selama penyaluran bantuan, adalah E-KTP, kartu ATM dan buku tabungan. Setelah semua ketentuan pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mengucurkan dana BPUM melalui ATM BNI, tautan ATM, ATM bank lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Persyaratan untuk Penerima BPUM atau BLT UMKM di DKI Jakarta adalah sebagai berikut: Bisnis Mikro yang tidak menerima Business Business Credit (KUR) Rakyat yang memenuhi persyaratan warga negara Indonesia (warga negara Indonesia), memiliki kartu identitas elektronik (KTP). , Memiliki bisnis mikro.
Perusahaan yang tertarik untuk menaikkan BPUM bukanlah aparat sipil (ASN), anggota TNI / POLRI, karyawan BUMN, atau karyawan BUMD.
Bisnis mikro yang memiliki modal bisnis hingga maksimal Rp. 1 miliar tidak termasuk tempat bisnis dan penjualan tahunan hingga maksimal Rp. 2 miliar.
Bisnis mikro mendaftar di daerah yang sesuai dengan domisili bisnis. Persyaratan ini ditujukan untuk pelaku bisnis yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
Bisnis mikro melengkapi dokumen pendaftaran. Dokumen-dokumen yang harus diunggah termasuk KTP, kartu keluarga (KK), lisensi bisnis dalam bentuk NIB / SKU / IUMK yang dikeluarkan oleh agen resmi, dan foto-foto kegiatan bisnis yang melakukan mandiri.
Selain itu, bisnis yang berniat mendaftar juga perlu memperhatikan sistem pendaftaran yang dibuka (ON) mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup (mati) untuk penarikan data pada 15.00-08.00 WIB.